Testindo – Ketika datang ke Rumah Sakit, mungkin Anda merasakan suhu dan kelembaban di setiap ruangannya berbeda-beda. Misal, suhu ruangan di lobi terasa adem, sedangkan suhu di dalam ruangan rawat inap terasa lebih dingin. Bukan hanya suhu, tingkat kelembaban di setiap ruangan juga berbeda.
Kenapa harus berbeda ?
Karena, setiap ruangan di rumah sakit memiliki fungsi yang berbeda, sehingga suhu dan kelembaban ruangan diatur berdasarkan fungsinya masing-masing.
Inilah salah satu alasan mengapa suhu dan kelembaban di lobby berbeda dengan suhu dan kelembaban di ruang penyimpanan obat, karena dapat mempengaruhi tingkat efektivitas obat.
Pengaturan suhu dan kelembaban ruangan di rumah sakit ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2019. Berikut ini standar baku mutu suhu dan kelembaban untuk setiap jenis ruangan di dalam rumah sakit:
Lalu, bagaimana cara mengatur suhu dan kelembaban ruangan di rumah sakit secara bersamaan ? Jawabannya, dengan memasang sistem monitoring suhu dan kelembaban berbasis IoT.
Prinsip Kerja Sistem Monitoring Suhu dan Kelembaban Rumah Sakit
Pemasangan sistem monitoring berfungsi untuk mengatur suhu dan kelembaban di setiap ruangan agar tetap sesuai, dan juga bisa langsung terdeteksi jika terjadi perubahan suhu secara mendadak.
Sistem monitoring ini memiliki beberapa komponen atau perangkat yang saling terintegrasi untuk memberikan hasil pengukuran dan pemantauan yang akurat. Beberapa komponen yang digunakan yaitu sensor suhu dan kelembaban, data logger, jaringan internet, dan software monitoring.
Cara kerjanya cukup sederhana, sensor suhu dan kelembaban dipasang di beberapa titik ruangan. Selanjutnya, sensor akan mengukur dan mengumpulkan data pemantauan di setiap ruangan secara berkala. Data monitoring suhu dan kelembaban ini akan direkam oleh perangkat datalogger.
Nantinya, data monitoring yang terekam ini akan dikirim ke komputer pusat melalui jaringan internet sehingga bisa diolah dan dianalisa melalui software monitoring yang sudah terinstall.
Sistem monitoring ini dapat dihubungkan dengan perangkat elektrikal seperti AC dan pemanas ruangan sehingga suhu dan kelembabannya bisa langsung diatur melalui pusat kontrol.
Jika suhu atau kelembaban melebihi batas yang ditentukan, sistem dapat mengirimkan perintah untuk mengaktifkan pendinginan atau pengeringan udara, sehingga kondisi suhu dan kelembaban di setiap ruangan tetap stabil.
Manfaat Pemasangan Sistem Monitoring Suhu dan Kelembaban di Rumah Sakit
Ketika suhu dan kelembaban diatur dengan baik tentunya ada banyak manfaat yang bisa dirasakan, baik itu untuk pasien, tenaga kesehatan, obat-obatan yang disimpan dan juga peralatan medis yang digunakan.
Kira-kira apa saja manfaatnya ?
Mencegah Penularan Infeksi
Suhu dan kelembaban yang tidak terkendali dapat meningkatkan risiko penularan infeksi nosokomial. Monitoring suhu dan kelembaban secara terus-menerus membantu mencegah pertumbuhan bakteri dan jamur, yang dapat menyebabkan infeksi pada pasien.
Mengurangi Risiko Kontaminasi
Ruang operasi yang memiliki kualitas udara yang terjaga dapat mengurangi risiko kontaminasi. Suhu yang tepat (20°C – 25°C) dan kelembaban relatif (45-60%) dapat membantu menjaga higienitas ruangan dan mencegah penyebaran kuman.
Kualitas Lingkungan yang Lebih Baik
Monitoring suhu dan kelembaban secara real-time memungkinkan pihak rumah sakit untuk memantau kondisi lingkungan secara akurat. Sehingga dapat menjaga kenyamanan dan keamanan pasien, serta memastikan bahwa lingkungan penyimpanan obat tetap dalam kondisi yang ideal
Layanan Pemasangan Sistem Monitoring Suhu dan Kelembaban
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang engineering services & monitoring system, Testindo menyediakan layanan pemasangan sistem monitoring suhu dan kelembaban di Rumah Sakit. Kami memiliki tim ahli dan berpengalaman yang siap melakukan instalasi sistem monitoring.
Testindo siap melayani pemasangan atau instalasi sistem monitoring suhu dan kelemaban rumah sakit di seluruh Indonesia. Jika Anda ingin melakukan pemesanan atau ingin konsultasi terlebih dahulu, silahkan hubungi kami melalui :
Chat dengan tim kami melalui fitur live chat di pojok kanan bawah website ini
Referensi :
https://p2p.kemkes.go.id/wp-content/uploads/2023/12/pmkno.2th2023-signed.pdf