Testindo – Mungkin Anda sering melihat kendaraan atau truk yang membawa muatan berlebih dan melewati dimensi kendaraan seperti truk pengangkut beras yang tingginya melebihi tinggi truk dan juga truk pengangkut barang bekas yang lebar muatannya melebihi lebar truk.
Jenis kendaraan atau truk yang melebihi kapasitas seperti ini disebut ODOL (Over Dimension Overload). Setiap truk ODOL atau yang membawa muatan berlebih memang sudah dilarang melintas oleh Kementerian Perhubungan karena dapat merusak jalan dan juga membahayakan pengendara lain.
Kondisi ini juga berlaku di pelabuhan dan kapal penyebrangan dimana truk ODOL dilarang untuk masuk. Tujuannya sudah pasti demi keamanan jalanan di pelabuhan dan juga keselamatan penumpang kapal ketika menyebrang pulau.
Bahaya Truk ODOL Masuk Pelabuhan dan Kapal Penyebrangan
Selain merusak aspal di jalan tol dan jembatan, Truk ODOL juga dapat merusak infrastruktur pelabuhan seperti jembatan, dermaga dan juga aspal jalan. Selain itu, ada bahaya lain yang mengintai jika truk ODOL masuk ke pelabuhan dan kapal penyebrangan, yaitu :
Truk Tercerbur
Beberapa kali terjadi kasus truk yang tercebur ketika akan masuk dan keluar kapal penyebrangan karena membawa muatan berlebih. Salah satunya pada 28 Desember 2022, sebuah truk pengangkut semen tercebur ke laut ketika akan masuk ke kapal penyeberangan di Dermaga 5, Pelabuhan Merak, Banten.
Kejadian ini disebabkan ban serep pada truk tersebut tersangkut di rampdoor akibat truk kelebihan muatan, untungnya pada kejadian ini tidak ada korban jiwa.
Kecelakaan Kapal Penyebrangan
Berdasarkan informasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bahwa Truk ODOL ini dapat menyebabkan berbagai kerusakan pada geladak kapal, struktur pintu rampa, hingga nosel pemadam. Bahkan, jika ditinjau dari sisi kapal penyebrangan, Truk ODOL ini dapat mengurangi daya angkut kapal karena muatannya melebihi batas yang telah ditentukan.
Melihat dua risiko di atas tentunya sangat bahaya truk ODOL masuk pelabuhan dan kapal penyebrangan, bahkan bisa berdampak fatal. Berdasarkan catatan KNKT, berikut ini beberapa kecelakaan kapal penyebrangan dimana Truk ODOL juga ikut berkontribusi :
1) Tenggelamnya Kapal Windu Karsa di Perairan Kolaka pada 27 Agustus 2011
2) Tenggelamnya Kapal Rafelia 2 di perairan Selat Bali pada 4 Maret 2016
3) Kandas dan Tenggelamnya Kapal Lestari Maju di perairan Selat Selayar pada 3 Juli 2018.
4) Patahnya Pintu rampa Nusa Putra, Merak, 27 Desember 2018
5) Tenggelamnya Bili, Sungai Sambas, 20 Februari 2021
6) Tenggelamnya Yunicee di Perairan Selat bali, 29 Juni 2021
7) Terbaliknya Satya Kencana III di Pelabuhan Kumai, 19 Oktober 2022
Mencegah Truk ODOL Melintas dengan Jembatan Timbang WIM (Weigh in Motion)
Cara terbaik untuk mencegah masuknya Truk ODOL ke dalam pelabuhan dan kapal penyebrangan yaitu dengan memasang jembatan timbang truk Weigh In Motion di pintu masuk pelabuhan. Berbeda dengan jembatan timbang truk pada umumnya dimana kendaraan harus berhenti dulu untuk ditimbang muatannya. Pada sistem Weigh in Motion ini mampu mengukur dan monitoring beban muatan truk tanpa menghentikan kendaraan.
Testindo sebagai perusahaan yang menyediakan layanan monitoring system siap melayani Anda untuk pemasangan Weigh In Motion di berbagai tempat termasuk pelabuhan. Dengan pemasangan Weigh in Motion dapat meminimalisir keruskaan pada infrastruktur pelabuhan dan mencegah risiko kecelakaan pada kapal penyebrangan akibat truk ODOL.
Jika Anda memiliki kebutuhan untuk pemasangan Weigh in motion atau ingin konsultasi dengan tim kami lebih dulu, silahkan menghubungi kami melalui :
Email: sales@testindo.com
Atau bisa juga chat dengan tim kami melalui fitur chating yang ada di pojok kanan bawah website ini